Peraturan Detail

Nomor
18
Tahun
2011
Tempat Terbit
KAB. TORAJA UTARA
Tanggal Penetapan
30 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
2011-12-31
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemrakarsa
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Penandatanganan
Bupati
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Bagian Hukum Setda Kabupaten Toraja UtaraBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP. -